Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin Covid-19 Tahap Ketiga Tiba, Doni Monardo: Harus Diimbangi Kepatuhan Protokol Kesehatan 
Advertisement . Scroll to see content

Pastikan Aman dan Halal, Ridwan Kamil: Tak Ada Alasan Meragukan Vaksin Covid-19

Selasa, 12 Januari 2021 - 15:30:00 WIB
Pastikan Aman dan Halal, Ridwan Kamil: Tak Ada Alasan Meragukan Vaksin Covid-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan vaksin Covid-19 Sinovac aman dan halal sehingga tak ada alasan untuk meragukannya. (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, vaksin Covid-19 aman dan halal sehingga vaksinasi segera digelar di Provinsi Jabar pada Kamis (14/1/2021). Dia mengimbau masyarakat tidak meragukan vaksin Covid-19 yang bakal dimulai Rabu (13/1/2021) besok.

Kepastian tersebut disampaikan Ridwan Kamil seusai mengecek kesiapan rumah sakit (RS) darurat bagi pasien Covid-19 bergejala ringan di kompleks Sekolah Calon Perwira (Secapa) Angkatan Darat (AD) di kawasan Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (12/1/2021).

"Vaksinasi akan dilakukan di hari Kamis (14/1/2021). Besok kalau tidak ada halangan yang akan dilakukan vaksinasi adalah Bapak Presiden. Sesuai arahan, kepala daerah, gubernur, wali kota, tokoh masyarkat sebagai simbol keteladanan itu akan dimulai hari Kamis," kata Ridwan Kamil.

"Kami akan mendampingi Pak Wakil Gubernur Jabar, kemudian Pak Kapolda juga berkenan untuk menjadi contoh dan ulama-ulama juga sudah beberapa menyatakan kesiapan," ujar Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil, mewanti-wanti agar media dan masyarakat menghindari berita-berita bohong (hoaks) demi kelancaran vaksinasi Covid-19. Pasalnya, kata dia, kekhawatiran yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat seluruhnya sudah terjawab.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut