Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPKM Diperpanjang, Pedagang Bandung Minta Pasar Modern Buka Lebih Awal 
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang Bandung Minta Pemerintah Tak Perpanjang Status PPKM Level 4

Senin, 09 Agustus 2021 - 14:54:00 WIB
Pedagang Bandung Minta Pemerintah Tak Perpanjang Status PPKM Level 4
Pasar Baru Bandung saat ramai pembeli. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pedagang Bandung yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) meminta pemerintah tidak memperpanjang status PPKM Level 4 yang bakal berakhir hari ini. Mereka menilai perpanjangan di level ini akan membuat ekonomi pedagang semakin hancur. 

"Saya sangat berharap PPKM tidak lagi di Level 4. Karena ekonomi kami bisa hancur. Sudah cukup," kata Ketua Umum HP2B Iwan Suhermawan kepada MPI, Senin (9/8/2021).

Dia memperkirakan, pemerintah bakal memperpanjang PPKM untuk Jawa dan Bali. Namun, dia meminta status level di Bandung bisa berubah. Karena sejak awal Juli Bandung berada di PPKM Darurat dan Level 4. Aktivitas masyarakat sangat terbatas. Saat ini banyak pekerja di rumahkan akibat kondisi yang cukup berat. 

Sementara, kata dia, Bandung sudah menunjukkan kondisi membaik. Hal itu tampak pada beberapa indikator turunnya kasus Covid-29, vaksinasi yang digelar cukup masif, dan BOR yang terus menurun.

"Setidaknya kalau bisa turun level, hotel, restoran, kafe, dan tempat wisata bisa buka kembali. Ini akan memberi multiplayer efek yang cukup besar. Perdagangan juga akan bergairah karena mobilitas warga kembali naik," ujar dia.

Iwan menyebutkan, kendati Pasar Baru Bandung telah buka saat PPKM Level 4, kondisi penjualan masih cukup berat. Hal itu terjadi karena wisatawan minim dan warga lokal Bandung raya masih kesulitan beraktivitas. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut