Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Keluhkan Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Bandung Tak Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Terpapar Covid-19 tapi Tanpa Gejala, Warga Bandung Diimbau Tak Panik dan Jangan ke RS

Senin, 05 Juli 2021 - 21:55:00 WIB
Terpapar Covid-19 tapi Tanpa Gejala, Warga Bandung Diimbau Tak Panik dan Jangan ke RS
Ilustrasi positif Covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Wakil Wali Kota BandungYana Mulyana mengimbau masyarakat jangan terlalu panik dan langsung mendatangi fasilitas kesehatan jika positif terpapar Covid-19 tapi tak bergejala. Kepanikan warga menyebabkan rumah sakit penuh sehingga tak mampu menampung pasien.

"Sekali lagi, warga yang sebetulnya tidak bergejala jangan juga terlalu panik langsung ke fasilitas kesehatan. Itu (kepanikan) yang mungkin membuat fasilitas kesehatan overload (kelebihan muatan)," kata Wakil Wali Kota Bandung, Senin (5/7/2021).

Yana Mulyana menyatakan, kasus Covid-19 di Kota Bandung masih tinggi. Bahkan tak sedikit tenaga kesehatan yang terpapar, sehingga sejumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes) mengurangi kapasitas pelayanan.

Akan tetapi, Pemkot Bandung telah meminta faskes tidak menutup layanan bagi masyarakat, khususnya pasien Covid-19. "Kita terus dorong pelayanannya (Faskes) jangan ditutup walaupun mungkin dikurangi," ujar Yana.

Di Bandung, tutur Wakil Wali Kota, tercatat sudah ada dua rumah sakit yang menutup fasilitas instalasi gawat darurat (IGD) khusus Covid akibat membludaknya pasien. Yaitu, IGD RSUD Kota Bandung di Jalan Rumah Sakit dan IGD RSKIA di Jalan Kopo. 

"Termasuk di puskesmas. Kami minta klinik-klinik (pelayanan penyakit ringan), kami kurangi lagi, dialihkan untuk pelayanan Covid-19," tutur Wakil Wali Kota.

Yana Mulyana kembali mengingatkan warga Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas di luar rumah, termasuk bersepeda. Karena saat ini pemerintah sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat selama 17 hari, mulai 3 hingga 20 Juli mendatang. 

Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah dalam mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 agar tidak semakin melonjak. "Karena sekali lagi, penyebaran Covid-19 itu terjadi karena mobilitas, transmisi antarmanusia. Kalau sekarang mobilitas berkurang, dengan inkubasi 14 hari, sampai 20 Juli harusnya rontok (berkurang kasus Covid-19)," ucap Yana.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut