Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai
Advertisement . Scroll to see content

Viral 2 Preman Kampung di Majalengka Mabuk Minta THR hingga Rusak Toko

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:58:00 WIB
Viral 2 Preman Kampung di Majalengka Mabuk Minta THR hingga Rusak Toko
Tangkapan layar dua preman kampung mengamuk minta jatah uang THr ke pemilik toko kelontong di Majalengka. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Dua orang preman lokal dengan kondisi mabuk di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditangkap polisi setelah mengamuk minta tunjangan hari raya (THR) hingga merusak toko minta viral di media sosial.

Aksi dua orang preman di wilayah Cikijing itu terekam kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, tim Opsnal Polres Majalengka menangkap dua preman tersebut di rumahnya yakni, Sofyan dan Idrus.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo menjelaskan, aksi preman sengaja minta THR dengan merusak sejumlah makanan ringan.

“Preman ini mengaku minta THR dalam kondisi mabuk, namun oleh karyawan pabrik preman ini tidak diberi,” katanya, Kamis (27/3/2025).

Polisi mengimbau kepada masyarakat jika ada aksi preman dari ormas dan LSM minta THR untuk tidak sungkan melaporkan ke petugas.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut