Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

1.033 Calon Haji di Kudus Akan Terima Surat Pembatalan Keberangkatan

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:00:00 WIB
1.033 Calon Haji di Kudus Akan Terima Surat Pembatalan Keberangkatan
Ilustrasi Kabah (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), segera mengirimkan surat resmi kepada 1.033 calon haji. Surat itu berisi pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 ini akibat wabah penyakit Covid-19.

"Saat ini, kami tengah menunggu petunjuk teknis dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jateng terkait hal itu," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kudus Suudi di Kudus, Rabu (3/6/2020).

Jika Kanwil Kemenag Jateng tidak memberikan pemberitahuan terkait hal itu, Kemenag Kudus akan menindaklanjuti. Dasarnya dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 mengenai Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 Hijriah.

Dia mengungkapkan sebanyak 1.033 calon haji yang akan diberikan surat pemberitahuan terkait pembatalan keberangkatan haji tahun 2020. Mereka merupakan calhaj yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Di antaranya, untuk pelunasan tahap pertama terdapat 947 calhaj, tahap dua sebanyak 66 calhaj, KBIH membayar sendiri sebanyak 29 orang, dan PPHD sebanyak 10 orang. Selebihnya, ada calhaj cadangan, mutasi luar provinsi maupun mutasi dalam provinsi.

"Jumlah riil calhaj yang seharusnya diberangkatkan ke Tanah Suci tahun 2020 sebanyak 1.033 orang," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut