Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Permudah Warga, UNY Dampingi Digitalisasi Pemdes Gunungkidul lewat E-Kelurahan
Advertisement . Scroll to see content

70 OPD Pemkot Semarang Teken MoU Percepatan Smart City

Kamis, 02 November 2017 - 22:16:00 WIB
70 OPD Pemkot Semarang Teken MoU Percepatan Smart City
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (kiri) menyaksikan penandatangan MoU 70 SKP dalam program Smart City. (Foto:iNews.id/Andik Sismanto)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 70 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang mendatangani kesepakatan atau memorandum of understanding (MOU) terkait pelaksanaan dan percepatan program smart city.

Ke-70 OPD yang menandatangani MoU tersebut dilakukan kepala dinas (kadinas), kepala bagian (kabag), camat dan beberapa BUMD yang berada di bawah koordinasi Pemkot Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) menegaskan MoU dan bimbingan teknis (bintek) smart city ini bukan sekadar kegiatan formalitas. Namun, sebagai pernyataan sikap untuk memberikan pelayanan yang ringkas dan cepat kepada warga Kota Semarang melalui percepatan teknologi.

"Pesan saya, kegiatan ini jangan dijadikan (hanya) kegiatan ABS, Asal Bapak Senang! Melu tandatangan bar kuwi ora melakukan apa pun. Mari kita sikapi ini, bukan hanya seremonial. Tapi kebutuhan masyarakat terhadap kota yang cepat dan ringkas. Kemudian juga mampu menunjukan percepatan pembangunan. Itu hal yang sifatnya wajib," tandas Hendi, Kamis (2/11/2017).

Hendi juga mengingatkan kepada seluruh OPD, jika Pemkot Semarang adalah pioner dari ide dan pelaksanaan smart city sejak tahun 2013 lalu.

Sehingga, dia meminta agar seluruh jajarannya berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan lebih baik dan cepat melalui aplikasi smart city tersebut.

“Masing-masing OPD ini bisa mengimplementasikan di dalam pelayanan masyarakat supaya pelayananya menjadi lebih baik dan lebih cepat,” ucapnya.

Pejabat Pendamping Bintek Smart City dari Kemenkominfo, Adi Mulyanto mengungkapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pendampingan program smart city untuk mempercepat terwujudnya Semarang Kota Hebat.

"Untuk mewujudkan Semarang Hebat, menggunakan berbagai prinsip dan dasar hukum yang ada di Pemkot Semarang. Hal ini dilakukan supaya proses pembangunan berjalan dengan berkesinambungan," katanya.

Kemudian, lanjutnya, untuk mencapai tujuan disusun berbagai prinsip dan hukum, yaitu RPJP dan RPJMD Kota Semarang berlaku hari ini. Selain itu berbagai prinsip antara lain 10 prioritas kinerja Wali Kota Semarang.

"Pembangunan Kota Semarang harus dilaksanakan secara berkesinambungan di dalam pembangunan kota. Memang saat ini kita sudah berhasil tingkatkan pembangunan ekonomi," ucapnya.

Editor: Super Admin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut