Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dibawa ke Jakarta Usai OTT KPK, 6 Koper Ikut Diamankan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:00 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dibawa ke Jakarta Usai OTT KPK, 6 Koper Ikut Diamankan
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dibawa ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/7/2026) malam. (Foto: iNews/ Nanang SN).
Advertisement . Scroll to see content

SURAKARTA, iNews.idBupati SukoharjoEtik Suryani dibawa ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/7/2026) malam. Etik menjadi satu dari lima orang yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Sebelum diberangkatkan ke Jakarta, Etik bersama empat orang lainnya menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta hingga Jumat (10/7/2026) dini hari. Selanjutnya, mereka dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dikutip dari iNews Sragen, selama proses pemeriksaan, aktivitas penyidik KPK di Polresta Surakarta berlangsung hingga menjelang pagi. Sekitar pukul 04.21 WIB, tim penyidik terlihat membawa enam koper berwarna hijau dan sejumlah dokumen dari lobi menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Sekitar pukul 05.43 WIB, Etik keluar dari gedung dengan mengenakan kemeja putih, rompi hitam, dan masker. Dia tidak memberikan pernyataan kepada wartawan yang menunggu di lokasi.

Etik langsung menuju bus bersama rombongan penyidik KPK yang turut membawa barang bukti. Rombongan kemudian bertolak ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah penangkapan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut