Kejutan Ulang Tahun Berujung Maut di Pati, Suami Pergoki Pria Lain di Kos Istri
PATI, iNews.id - Pria berinisial AK tewas ditusuk suami perempuan yang diduga memiliki hubungan khusus dengannya di rumah kos, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penusukan terjadi saat pelaku EE (25) memergoki korban berada di kamar kos istrinya.
Polisi mengungkap peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) dini hari. Saat itu, EE datang dari Demak menuju Pati untuk menjemput istrinya, VD.
EE sengaja datang tanpa memberi tahu istrinya karena ingin memberikan kejutan ulang tahun. Kejutan tersebut berubah menjadi pertengkaran setelah EE masuk ke kamar kos dan menemukan AK bersembunyi di balik pintu kamar mandi.
EE sempat menanyakan keberadaan korban. Namun, AK tidak memberikan jawaban sehingga EE terpancing emosi.
"Tersangka kebelet ke kamar mandi, namun pintu kamar mandi terganjal mencurigakan tidak bisa dibuka penuh. Tersangka masuk dan mendapati seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan menggunakan celana jeans penedek," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama.
Dalam kondisi tersebut, EE mengambil pisau lipat yang tersimpan di kamar kos. Pisau itu kemudian digunakan untuk menusuk paha kiri korban.
Korban mengalami pendarahan hebat setelah penusukan. EE bersama istrinya kemudian berusaha membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa AK tidak dapat diselamatkan. Korban tewas akibat kehilangan banyak darah.
"Korban mengerang kesakitan dan mengeluarkan banyak darah," ucapnya.
Dia mengatakan, telah menetapkan EE sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka dijerat Pasal 466 Ayat (3) KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Atas perbuatannya, EE terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi