Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Kerja Bakti Berujung Panggilan Polisi, Warga Wanamukti Gugat Wali Kota Semarang

Minggu, 02 Mei 2021 - 10:38:00 WIB
Kerja Bakti Berujung Panggilan Polisi, Warga Wanamukti Gugat Wali Kota Semarang
Lokasi lahan sengketa di wilayah RT 05 RW V Perum Bumi Wanamukti Kelurahan Sambiroto Semarang. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id  - Sejumlah warga RT 05 RW V Perum Bumi Wanamukti Kelurahan Sambiroto Semarang mengajukan gugatan class action  kepada Wali Kota Semarang tertuju Plt Kepala Dinas Penataan Ruang, Mohamad Irwansyah. Menyusul adanya pemanggilan oleh polisi kepada beberapa warga atas aduan dari Henny Dahlia Puspitasari.  

Mereka mempercayakan kepada penasihat hukum Hermansyah Bakrie & Rekan. Salah satu tokoh masyarakat Sriyanto Saputro mengatakan, perselisihan yang muncul sebenarnya antara warga dengan pengembang Dedwipa Wanamukti. 

Pengembang yang membangun sejumlah unit rumah di belakang perumahan itu semula sudah ada kesepakatan dengan warga untuk menggunakan jalan yang sudah ada untuk lewat material. 

Disepakati ada kompesasi Rp25 juta dan uang tersebut sampai saat ini masih utuh, Anehnya tiba-tiba menjebol jalan buntu untuk akses jalan ke perumahan baru tersebut tanpa sepengetahuan warga dengan dalih sudah memiliki Keterangan Rencana Kota (KRK).

Karuan aja, warga marah sehingga kemudian kerja bakti membuat portal. Tak lama berselang, Satpol PP membongkar portal tersebut diduga karena desakan pengembang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut