Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time
Advertisement . Scroll to see content

Palak dan Todong Sopir Truk, Preman Kampung di Kendal Ditangkap Polisi

Kamis, 08 November 2018 - 18:01:00 WIB
Palak dan Todong Sopir Truk, Preman Kampung di Kendal Ditangkap Polisi
Kapolsek Weleri AKP Abdullah Umar menunjukkan barang bukti berupa pisau dari pelaku pemalakan sopir truk. (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu bilah pisau dan jaket yang dikenakan saat melakukan aksi penodongan. Pelaku bakal dijerat dengan UU Darurat Nomor 2 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kepada penyidik, Nur Shiam membantah telah memalak atau menodong sopir truk pasir. "Kami mengancam dan menodongkan pisau agar sopir berhenti, sehingga kami bisa menumpang," kata Nur Shiam.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut