Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Desa Wisata Kuranji Dalang Butuh Akses Layak, Legislator Perindo Lobar Perjuangkan Perbaikan Jalan pada 2027
Advertisement . Scroll to see content

Pembukaan Objek Wisata, Pemkab Banyumas Tunggu Instruksi Pusat

Rabu, 15 September 2021 - 20:08:00 WIB
Pembukaan Objek Wisata, Pemkab Banyumas Tunggu Instruksi Pusat
Bupati Banyumas Achmad Husein saat memberi keterangan pers, Rabu (15/9/2021) . Foto: ANTARA/Sumarwoto.
Advertisement . Scroll to see content

BANYUMAS, iNews.id – Pemkab Banyumas menunggu instruksi pemerintah pusat terkait pembukaan objek wisata. Alasannya, wilayah kabupaten itu masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

"Itu (pembukaan objek wisata) dari pusat kan belum boleh. Maka kami nanti bicara dengan Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah)," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, Rabu (15/9/2021). 

Pernyataan disampaikan menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan menambah objek wisata yang menjalani uji coba pembukaan pada masa PPKM level 3 setelah di Lokawisata Baturraden.

Kendati pemerintah pusat belum memperbolehkan pembukaan objek wisata di daerah yang menerapkan PPKM level 3, pihaknya akan mencoba meminta izin kepada Gubernur Jawa Tengah.

"Terutama yang desa-desa wisata itu lho. Tidak ditutup saja kayak ditutup, enggak ada yang datang. Kalau ditutup kan kasihan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut