Pemerintah Daerah Harus Karantina Pemudik yang Lolos Penyekatan
JAKARTA, iNews.id – Larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 hendaknya dipatuhi masyarakat. Namun tak sedikit yang tetap nekat melakukan perjalanan mudik.
Sebab itu, pemudik yang lolos pada titik pemantauan atau penyekatan, harus menjalani karantina selama 5 hari. Dan hal itu menjadi tugas pemerintah daerah.
“Memang kadang yang lebih sulit implementasi di lapangan nih. Kalau kita tahu masyarakat Indonesia namun cukup kreatif ya dengan kadang segala cara kita mencoba bisa mencuri-curi mudik dan lain sebagainya,” kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah dalam briefing Journalist secara virtual, Senin (10/5/2021).
Dia mengatakan pemerintah daerah harus mengambil langkah ketika ada pemudik yang lolos pulang kampung.
“Beberapa pemerintah daerah juga mengambil langkah yaitu ketika memang perjalanan itu sudah terjadi, maka karantina yang akan lebih dikuatkan. Dan itu di mana kita mengharapkan fungsi atau peran dari PPKM Mikro itu dapat berjalan, ” katanya.
Sehingga ketika ada pemudik yang datang atau akhirnya mereka yang berhasil lolos dari titik-titik pemantauan atau penyekatan ini dapat dilakukan karantina minimal 5 hari untuk mereka yang melakukan mudik ke daerah mereka masing-masing.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kerja sama seluruh komponen daerah untuk melakukan karantina ketika ada pemudik yang lolos pulang kampung.
“Dan ini kan butuh kerjasama dengan seluruh lurah, kepala Desa, RT/RW untuk sama-sama punya kesadaran ketika mereka tahu memang datang dilakukanlah karantina di sana,” katanya.
“Ini yang kita harapkan memang bisa berjalan bersama-sama. Sehingga segala cara juga kita upayakan. Intinya adalah usaha ini harus tetap kita lakukan. Kita sudah mencoba membuat dari mulai strategi kebijakan, implementasi di lapangan, ini benar-benar sudah sampaikan butuh gotong-royong solidaritas kebersamaan ini bukan hanya tugas saya, bukan hanya tugas Anda, tapi tugas seluruh masyarakat Indonesia untuk sama-sama saling mengingatkan,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni