Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Siswa SD di Pandeglang Belajar di Perpustakaan dan Dapur gegara Kelas Ambruk
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Kudus Larang Sekolah Terapkan Kegiatan Belajar Tatap Muka

Kamis, 09 Juli 2020 - 13:28:00 WIB
Pemkab Kudus Larang Sekolah Terapkan Kegiatan Belajar Tatap Muka
Ilustrasi new normal di sekolah. (Foto: Antara-Syaiful Arif)
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melarang sekolah memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Larangan ini menyusul meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kudus.

"Untuk saat ini memang tidak boleh ada kegiatan belajar dengan tatap muka. Kami juga masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat karena hingga kini memang belum ada edaran dari pusat," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M Hartopo di Kudus, Kamis (9/7/2020).

Dia berharap sekolah di Kudus tetap menunggu keputusan dari pemerintah terkait boleh masuk tidaknya siswa ke sekolah. Kalaupun ada jadwal pada tanggal 13 Juli 2020 mulai masuk, itu memang jadwal masuk sekolah sesuai kalender tahun ajaran baru 2020/2021, namun masuknya tetap harus menunggu instruksi.

Apalagi, lanjut dia, sesuai ketentuan sebelumnya, ada batasan soal zona bagi daerah yang diperkenankan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan bertatap muka harus berada di zona hijau. Sementara Kabupaten Kudus, termasuk zona oranye dan mendekati zona merah.

"Karena masuk kategori zona oranye, maka pembelajarannya harus secara daring (dalam jaringan)," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut