Perbaiki Jalan Rusak akibat Hujan, Pemkab Boyolali Siapkan Rp64 Miliar
BOYOLALI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran senilai Rp64,9 miliar untuk melakukan perbaikan jalan kabupaten sebanyak 45 paket pada 2018.
Anggaran itu akan digunakan untuk membiayai 45 paket perbaikan jalan di Boyolali yang mengalami kerusakan saat musim hujan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Boyolali, Nyoto Widodo mengatakan, ruas jalan yang perlu dilakukan perbaikan antara lain jalur Randusari-Pengging, Karanggede-Wonosegoro yang merupakan proyek lanjutan perbaikan Jalan Karanggede-Juwangi.
“Selain itu, ada ruas Jalan Nogosari-Mangu, Metuk-Brajan, Metuk-Dlingo, Sempulur-Tretes, Simo-Papringan, Ngadirojo-Sampetan, Ngepos-Kebonbimo, Mudal-Tawangsari, Teras-Sudimoro dan puluhan paket jalan lainnya di Boyolali,” katanya di Bojonegoro, sebagaimana dilansir dari Antara, Senin (2/4/2018) pagi.
Bahkan, kata Nyoto, perbaikan jalan juga dilakukan di wilayah perbatasan dengan kabupaten lain, seperti Jalan Raya Simo Boyolali-Kalioso (Sragen) Ketitang dan Cermo-Kaliwungu (Kabupaten Semarang). Menurut dia, Pemkab Boyolali berencana akan memperbaiki seluruh jalur jalan di Boyolali yang rusak, tetapi karena keterbatasan anggaran, perbaikan dilaksanakan secara bertahap.
Anggaran untuk perbaikan jalan di Boyolali tersebut, kata Nyoto, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Boyolali 2018 sekitar Rp21,378 miliar, APBD Provinsi Jateng Rp10 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp17,620 miliar, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Rp5.555 miliar, dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp10,375 miliar.
"Dari jumlah 45 paket perbaikan jalan itu, satu di antaranya murni dibiayai APBN melalui DAK, yakni peningkatan Jalan Tompak- Cepogo dengan anggaran Rp9,5 miliar tanpa menggunakan dana pendamping dari APBD Boyolali," ujarnya.
Menurut dia, proyek perbaikan jalan tersebut segera dilaksanakan atau dimulai pertengahan April ini, karena dokumen perencanaan proyek sudah selesai, dan sudah diserahkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk tahap pelelangan.
Editor: Himas Puspito Putra