Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal usai Laga di Porprov Jateng
Advertisement . Scroll to see content

Pesilat Blora Kejang-Kejang di Porprov Jateng, Wasit hingga Tim Medis Disorot!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:49:00 WIB
Pesilat Blora Kejang-Kejang di Porprov Jateng, Wasit hingga Tim Medis Disorot!
Atlet pencak silat asal Blora kejang-kejang usai kena bantingan lawan di ajang Porprov Jateng 2026. Sikap wasit jadi sorotan karena tetap menghitung tanpa memberi kesempatan ke tim medis. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov Jateng 2026) kembali mendapat sorotan tajam. Setelah dua tragedi tewasnya atlet senam dan pencak silat wanita, insiden membahayakan nyawa kembali terjadi saat seorang pesilat mengalami kejang-kejang usai terbentur di bagian kepala saat bertanding. 

Nahasnya, saat atlet pencak silat asal Kabupaten Blora bernama Kukuh Angga W tersebut terkapar dan mengalami kejang di arena, wasit yang memimpin pertandingan tidak segera menghentikan laga untuk pertolongan medis, melainkan tetap melanjutkan mekanisme hitungan.

Menurut keterangan tim medis, Kukuh mengalami kejang akibat benturan keras pada bagian kepala saat menerima teknik bantingan dari lawan. Benturan tersebut sempat memengaruhi aktivitas listrik otak (gangguan neurologis). 

Kendati demikian, tim medis mengonfirmasi kondisi Kukuh saat ini berangsur membaik dan tidak mengalami tanda-tanda stroke.

Menanggapi rangkaian tiga insiden keselamatan di ajang Porprov Jateng 2026, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah bersama Panitia Besar Porprov, Technical Delegate, dan pengurus cabang olahraga bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan.

Sekretaris Umum KONI Jawa Tengah, Budi Santoso, menegaskan, keselamatan jiwa atlet harus diutamakan di atas regulasi pertandingan apa pun.

"Keselamatan atlet harus menjadi prioritas utama, termasuk dalam pengambilan keputusan untuk menghentikan pertandingan. Penanganan atlet dalam kondisi darurat tidak boleh terhambat oleh mekanisme hitungan dalam pertandingan," kata Budi Santoso, Jumat (30/10/2026). 

Ketua KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara, meminta proses evaluasi tidak hanya berhenti pada peninjauan buku aturan (rulebook), tetapi juga menguji kesiapan mental dan responsivitas petugas di gelanggang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut