Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengaku Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Pemuda di Brebes Sebut Jasad Dibuang ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Pemuda Brebes yang Mengaku Mutilasi Ayahnya

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:02:00 WIB
Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Pemuda Brebes yang Mengaku Mutilasi Ayahnya
Polisi membongkar septic tank di rumah HES di Brebes saat menyelidiki pengakuannya terkait pembunuhan dan mutilasi ayah kandungnya. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

BREBES, iNews.id - Polisi membongkar septic tank di teras rumah HES (24), pemuda di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang mengaku membunuh dan memutilasi ayah kandungnya, Waslam (50). Langkah ini dilakukan saat petugas mencari barang bukti untuk menguji pengakuan HES yang menyebut telah memotong tubuh korban menjadi 10 bagian dan membuangnya ke sungai.

Pembongkaran septic tank berlangsung dalam rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (18/10/2026) sore. Tim Inafis Polres Brebes bersama tim Laboratorium Forensik Polda Jateng juga memeriksa rumah orang tua HES dan mengambil sampel bercak darah untuk kepentingan penyelidikan.

"Olah TKP ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti terkait pengakuan dari pemuda tersebut," ujar Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar.

Di rumah HES yang menjadi lokasi kedua, polisi turut mengamankan pisau dan palu. Petugas mengumpulkan sejumlah bukti untuk mencocokkan keterangan HES dengan temuan di lapangan.

Sementara itu, potongan tubuh Waslam yang menurut pengakuan HES dibuang ke sungai masih dalam pencarian. HES sebelumnya menyerahkan diri ke Polsek Kersana pada Kamis (15/10/2026). Dia mengaku membunuh ayahnya sekitar empat bulan sebelumnya karena kesal korban kerap memarahi ibunya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut