Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ponorogo Geger! Ledakan Petasan Balon Udara Rusak Gedung SMAN 1 Badegan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita Puluhan Balon Udara dan Petasan di Pekalongan

Senin, 09 Mei 2022 - 20:01:00 WIB
Polisi Sita Puluhan Balon Udara dan Petasan di Pekalongan
Petugas Polres Pekalongan Kota menyita balon udara yang ditinggalkan oleh pemiliknya yang rencananya akan diterbangka pada saat perayaan tradisi Lebaran 2022, Senin (9/5/2022). (Antara/HO-Humas Polres Pekalongan Kota)
Advertisement . Scroll to see content

PEKALONGAN, iNews.id - Aparat Polres Pekalongan Kota menyita 40 balon udara dan petasan berbagai ukuran. Balon yang disita tersebut akan diterbangkan saat perayaan tradisi syawalan pada H+7 Lebaran 2022.

"Kami bersama forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopincam) mengamankan puluhan balon udara yang akan diterbangkan saat tradisi syawalan dan puluhan petasan dari warga," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, Senin (9/5/2022).

Menurut dia, meski petugas kepolisian telah melakukan razia balon udara namun masih ada warga yang nekat membuat balon udara yang akan diterbangkan secara liar.

"Penerbangan balon udara secara liar akan membahayakan keselamatan jalur udara, jaringan sutet (saluran udara tegangan ekstratinggi), dan rumah penduduk. Oleh karena itu, kami mengingatkan warga agar tidak menerbangkan balon udara liar karena berbahaya," katanya.

Kapolres yang didampingi Kapolsek Pekalongan Selaran Kompol Basuki Budi Santosa mengimbau warga agar perayaan tradisi syawalan diisi dengan kegiatan yang positif, bukan sebaliknya melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan bahaya atau keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut