Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Minibus Rombongan Seni Warok Masuk Jurang di Batang, 9 Orang Luka-luka
Advertisement . Scroll to see content

Pria yang Minta Disuntik Mati Akhirnya Dievakuasi ke RSUD Batang

Jumat, 14 September 2018 - 21:35:00 WIB
Pria yang Minta Disuntik Mati Akhirnya Dievakuasi ke RSUD Batang
Afandi, penderita mag kronis yang sempat meminta disuntik mati akhirnya dievakuasi ke RSUD Batang, Jateng. (Foto: iNews/Suryono)
Advertisement . Scroll to see content

BATANG, iNews.id – Pria penderita sakit menahun, Afandi (48), yang minta disuntik mati akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang Jawa Tengah (Jateng). Proses evakuasi berlangsung dramatis dan haru karena Afandi awalnya enggan dibawa ke rumah sakit. Bupati Batang Wihaji juga ikut membawa korban ke rumah sakit.

Warga Desa Timbang RT 5 RW 2 Kecamatan Banyuputih itu menderita sakit mag kronis selama 14 tahun. Dia hanya bisa berbaring di tempat tidurnya lantaran sakit yang tidak kunjung sembuh.

Bupati Batang, Wihaji yang melihat kondisi langsung Afandi mengatakan, Pemkab merespons cepat apa kesulitan yang dialami warganya. Karena itu, bupati ikut langsung mengevakuasi Afandi ke RSUD Batang untuk mendapatkan perawatan intensif. Biayanya akan ditanggung pemerintah daerah.

“Saya baru tahu dari pemberitaan dan langsung datang cek. Harapan saya, segera ditindaklanjuti. Saya perintahkan hari ini juga dibawa ke rumah sakit. Untuk pembiayaan biar pemda yang nanggung, semoga segera sembuh,” papar Wihaji, Jumat (14/9/2018).

Wihaji mengatakan, dilihat dari kondisinya, sebenarnya keluarga Afandi mampu dari sisi ekonomi. Namun, Pemkab Batang memutuskan memberi bantuan dengan mempertimbangkan kondisi keluarga Afandi. Saat ini di keluarga itu tidak ada lagi yang mencari nafkah. “Kami pemerintah tetap hadir membantu,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut