Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua
BOYOLALI, iNews.id - Polisi menggelar kasus rekonstruksi sate beracun yang menewaskan A (57) di Kabupaten Boyolali, Jawa Timur, Senin (27/7/2026). Dia dihabisi tersangka berinisial PW (40) tak lain menantunya, warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Reka ulang ini mengungkap rangkaian dugaan pembunuhan berencana tersangka PW yang memeragakan 40 adegan, mulai dari membeli makanan dan racun tikus hingga mengirimkannya ke rumah korban menggunakan jasa ojek online.
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperlihatkan tahapan ketika tersangka menyusun rencana. Dia kemudian membeli sate ayam di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Tersangka juga membeli racun tikus yang selanjutnya diduga dicampurkan ke dalam sate ayam. Makanan tersebut lalu dikirim menuju rumah korban melalui kurir ojek online dengan sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD).
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan, rekonstruksi mengungkap fakta baru mengenai asal makanan yang digunakan tersangka.
“Fakta-fakta yang kami temukan mengungkapkan bahwa sate ayam tersebut sudah dibeli lebih awal oleh tersangka di wilayah Kartasura, Sukoharjo,” ujar Indrawan dikutip dari iNews Boyolali, Selasa (28/7/2026).
Setelah membeli sate, tersangka diduga mencampurkan cairan racun tikus ke dalam makanan tersebut. Dia kemudian memesan kurir ojek online untuk mengantarkan sate langsung ke rumah korban.
Penggunaan jasa kurir diduga dilakukan agar tersangka tidak perlu datang langsung ke rumah korban dan aksinya tidak menimbulkan kecurigaan.
Menurut penyidik, dugaan pembunuhan tersebut dipicu rasa sakit hati PW terhadap korban yang merupakan ibu mertuanya.
“Untuk motivasi atau niat tersangka, sebagaimana telah kami sampaikan saat rilis awal, adalah karena rasa dendam terhadap mertuanya,” katanya.
Kasus tersebut bermula saat korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Selasa (19/5/2026). Kecurigaan muncul ketika anak kedua korban melihat lampu rumah masih menyala sejak pagi.
Kondisi tersebut dianggap tidak biasa karena korban dikenal selalu mematikan lampu sebelum memulai aktivitas. Keluarga kemudian berulang kali memanggil korban, tetapi tidak mendapat jawaban.
Keluarga bersama warga akhirnya mendobrak pintu rumah. Korban ditemukan telah meninggal dunia dan kemudian dimakamkan pada hari yang sama.
Penyelidikan polisi selanjutnya mengarah kepada PW. Penyidik menduga tersangka telah merencanakan aksinya sebelum mengirimkan sate ayam yang telah dicampur racun.
Rekonstruksi turut disaksikan jaksa dari Kejaksaan Negeri Boyolali, keluarga korban, sejumlah saksi, serta kuasa hukum kedua pihak. Setelah rekonstruksi selesai, penyidik akan melengkapi berkas perkara. Berkas tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum sebelum kasus memasuki tahap persidangan.
Editor: Donald Karouw