Ribuan Warga Wonosobo Terancam Kehilangan Hak Pilih, Mayoritas Lansia
WONOSOBO, iNews.id – Sebanyak 4.462 warga di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, hingga kini masih belum melakukan rekam KTP elektronik. Hal itu bisa membuat mereka terancam kehilangan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
"Regulasi kita hanya sampai hari ini, jika tidak melakukan rekam KTP elektronik sampai hari ini, maka tidak dapat menggunakan hak suaranya, jadi terancam hak pilihnya hilang," kata Ketua KPU Kabupaten Wonosobo Asma' Khozin di Wonosobo, Senin (16/11/2020).
Asma' mengatakan, mereka yang belum melakukan rekam KTP elektronik tersebut sebagian besar adalah lansia. KPU sudah mengirimkan undangan dan surat kepada pemilih yang belum rekam KTP elektronik, namun mereka menolak dengan berbagai alasan dan mereka minta pelayanan jemput bola ke desa atau rumah.
"Kami sudah bersurat kepada semua pemilih ini satu per satu dan sudah didatangi oleh teman PPS, namun mereka keberatan dengan berbagai alasan, tenaga biaya dan sebagainya dan mereka meminta pelayanan jemput bola ke kantor desa atau rumah," ujarnya. Menurutnya, angka tersebut termasuk tinggi di Jawa Tengah, yaitu penyumbang tertinggi di Jateng 5,2 persen untuk yang belum rekam KTP elektronik.
Ia mengatakan pelaksanaan tahapan pilkada telah disiapkan dengan ketat sesuai protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Pemilih di TPS menurutnya sudah dilakukan tata cara yang cukup lengkap, yakni pengecekan suhu badan dengan thermo gun, sarung tangan, cuci tangan atau hand sanitizer, dan tinta tetes.