Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Terindikasi Langgar Netralitas Pemilu, PNS Kepala SD di Banyumas Terancam Dipecat

Minggu, 26 Maret 2023 - 18:39:00 WIB
Terindikasi Langgar Netralitas Pemilu, PNS Kepala SD di Banyumas Terancam Dipecat
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Saleh Darmawan (kiri) melakukan klarifikasi terhadap K atas dugaan pelanggaran netralitas pemilu. AntaraHO-Bawaslu Banyumas
Advertisement . Scroll to see content

PURWOKERTO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, menemukan indikasi seorang pegawai negeri sipil (PNS)  berinisial K (52), melanggar netralitaspemilu. K menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SD di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.

"Bahkan, berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tertanggal 21 Maret 2023, PNS tersebut terancam dipecat atas pelanggaran yang dilakukannya," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas,  Saleh, Minggu (26/3).

Dia mengatakan pelanggaran netralitas tersebut berawal dari adanya dugaan terhadap K sebagai pihak yang aktif menggiring dukungan kepada salah seorang bakal calon anggota DPD RI asal Jawa Tengah.

Bahkan, kata Saleh, oknum pejabat kepala SD itu juga mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dari guru-guru di sekolahnya terutama guru honorer beserta istrinya.

Data KTP elektronik itu selanjutnya dikirimkan kepada penghubung (laison officer/LO) salah seorang bakal calon anggota DPD RI asal Jawa Tengah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut