Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cari Ikan di Laut, Nelayan di Tulungagung Temukan Mayat Mengapung di Teluk Popoh
Advertisement . Scroll to see content

ABK KM Mayangsari II Tewas saat Melaut di Masalembo, Sempat Muntah Darah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:15:00 WIB
ABK KM Mayangsari II Tewas saat Melaut di Masalembo, Sempat Muntah Darah
Nelayan Lamongan meninggal saat melaut di perairan Masalembo. Jenazah korban KM Mayangsari II dievakuasi ke RSU dr. Suyudi Paciran setelah kapal bersandar di Brondong. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LAMONGAN, iNews.id - Seorang nelayan asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tewas saat melaut di perairan Masalembo, Kabupaten Sumenep, Jumat (9/10/2026) dini hari. Korban ditemukan tidak sadarkan diri di atas kapal sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan kembali ke darat.

Korban berinisial War (47), anak buah kapal (ABK) KM Mayangsari II, ditemukan dalam posisi tengkurap dengan bekas muntah darah saat hendak dibangunkan untuk memulai aktivitas melaut.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid yang menyampaikan keterangan Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Guntur, menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebelumnya, KM Mayangsari II yang dinakhodai Sumali bertolak dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong pada Senin (5/10/2026) pukul 23.00 WIB. Kapal tersebut berangkat untuk mencari ikan di perairan Masalembo.

Seorang ABK bernama Nanang awalnya berusaha membangunkan War untuk memulai pekerjaan. Namun, korban tidak merespons.

"Karena korban tidak kunjung bangun, saksi memeriksanya bersama ABK lainnya," kata Ipda M Hamzaid dikutip dari iNews Lamongan, Sabtu (10/10/2026).

Setelah mengetahui kondisi korban, nakhoda memutuskan menghentikan aktivitas melaut dan membawa kapal kembali ke darat. Nakhoda juga menghubungi Ketua Rukun Nelayan Blimbing, Nurwakid, untuk melaporkan kejadian tersebut.

Dalam perjalanan pulang, sekitar pukul 06.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Kapal kemudian bersandar di Dermaga Pelabuhan TPI Lama Brondong pada Sabtu (10/10/2026) pukul 06.00 WIB.

Setibanya di pelabuhan, personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lamongan bersama masyarakat mengevakuasi jenazah untuk dibawa ke RSU dr. Suyudi Paciran. Pemeriksaan visum et repertum dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan medis.

"Petugas telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk menangani peristiwa tersebut," katanya.

Hingga proses evakuasi berlangsung, kepolisian belum menyampaikan penyebab pasti kematian nelayan tersebut. Petugas masih melakukan penanganan dan mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut