Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Kerja, Pansus 17 Bahas Raperda Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi tentang 5 Raperda Non-APBD

Rabu, 30 September 2026 - 22:00:00 WIB
Bupati Madiun Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi tentang 5 Raperda Non-APBD
Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban atas pandangan umum terhadap rancangan Raperda non APBD Kabupatan Madiun tahun 2026 yang digelar diruang rapat gedung DPRP Madiun, Rabu (30/9/2026). Foto: iNewsMadiun/Dodik)
Advertisement . Scroll to see content

‎MADIUN, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban atas pandangan umum terhadap rancangan Raperda non-APBD tahun 2026.

‎Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Madiun itu dihadiri, Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun, beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (30/9/2026).

Bupati Madiun yang akrab disapa Mas Hari itu menyampaikan secara gamblang jawaban atas pandangan 7 fraksi di DPRD Madiun tersebut.

‎Mas Hari, berharap pembahasan lima Raperda yang sudah sampai tahap jawaban atas pandangan fraksi-fraksi itu segera diselesaikan. ‎“Kami berharap lima raperda yang kita usulkan ini betul-betul segera bisa kita selesaikan,” ujar Bupati Mas Hari.

‎Salah satu Raperda yang saat ini sedang dibahas yaitu tentang perubahan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

‎Perubahan Raperda tentang LP2B itu, Mas Hari menegaskan bahwa selain memberikan perlindungan lahan pertanian, kebutuhan pembangunan daerah tetap diberikan ruang.

‎Penetapan 87 persen menjadi Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Madiun telah memperoleh persetujuan dari Kementerian ATR/BPN. Sementara untuk, sisanya menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.‎

"Lahan baku sawah kita sudah ditentukan 87 dan 13 sudah mendapatkan persetujuan, tinggal rekomendasi dari Ibu Gubernur,” katanya.

‎Lima Raperda yang diharapkan segera selesai itu, mencakup berbagai sektor vital, mulai dari penataan perangkat daerah, penyertaan modal BPR, perlindungan lahan pertanian, hingga persiapan pendanaan Pilkada 2029.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut