Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Akui Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji
Advertisement . Scroll to see content

Demo di Kejati Jatim Ricuh, Massa Kejar Provokator dan Bakar Foto Febrie Adriansyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:03:00 WIB
Demo di Kejati Jatim Ricuh, Massa Kejar Provokator dan Bakar Foto Febrie Adriansyah
Massa membakar ban saat aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Jatim, Surabaya, mendesak eks Jampidsus Febrie Adriansyah diadili, Jumat (24/7/2026). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.idKericuhan mewarnai aksi demonstrasi gabungan elemen mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, Jumat (24/7/2026). 

Kericuhan pecah setelah massa merangsek masuk ke area kantor untuk mengejar seseorang yang diduga sebagai provokator. 

Aksi yang diwarnai pembakaran ban dan foto Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, tersebut menuntut penegakan hukum tegas atas dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Dalam orasinya, massa menilai proses penanganan hukum terhadap Febrie Adriansyah terkesan lamban dan tidak transparan. 

Selain mendesak penahanan segera, pengunjuk rasa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih proses penyidikan dari Kejaksaan. 

Sebagai bentuk kekecewaan atas stagnansi kasus tersebut, massa mengarak dan membakar foto tersangka di depan gerbang Kejati Jatim.

Arus Lalu Lintas Sempat Macet

Koordinator aksi, Aqias Sholeh mengatakan, penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan harus dilakukan secara terbuka tanpa ada keistimewaan hukum. 

"Massa mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kami menilai proses hukum ini lamban dan tidak transparan, sehingga kami meminta KPK segera mengambil alih penyidikan," kata koordinator aksi, Aqias Sholeh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut