Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Malang
MALANG, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di Jalan Melati III A/Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (2/3/2021). Yang bersangkutan diamankan sekitar pukul 11.00 WIB siang dan dibawa ke Polda Jatim.
Menurut salah seorang warga, Sunarsih, saat itu sebanyak 10 anggota polisi berpakaian preman mendatangi rumah AR. Namun, dia tidak mengetahui detil penangkapan tetangganya tersebut. Sebab, saat itu rumah dijaga ketat. "Saya tidak boleh keluar rumah," katanya, Selasa (2/3/2021).
Sementara istri terduga teroris, AR, membenarkan bahwa suaminya diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri. Namun
petugas tidak menjelaskan detil penangkapan itu terkait apa. "Hanya menunjukkan surat penangkapan dari Mabes Polri, serta juga menggeledah barang-barang," katanya.
AR mengaku, suaminya diamankan saat berada di luar rumah. Setelah itu digelandang menuju kediamannya untuk dilakukan penggeledahan. "Ada beberapa barang yang disita, termasuk alat memanah," katanya.
Menurut AR, selain hobi memanah, suaminya berprofesi pengrajin alat panahan. Hasil kerajinan itu juga dijual untuk penghasilan tambahan sehari-hari. Hingga saat ini, AR masih menunggu kabar perkembangan nasib suaminya dari petugas.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan terduga teroris di Malang. Gatot menyebut, hari ini sedikitnya ada delapan terduga teroris yang diamankan Densus 88. Mereka masing-masing di Kota Surabaya dua orang, Kota Malang dua orang dan empat orang di Kabupaten Bojonegoro.
Editor: Ihya Ulumuddin