Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa
Advertisement . Scroll to see content

Diiming-imingi Rp1 Juta oleh OTK, Pemuda di Bondowoso Lecehkan Al-Qur’an demi Konten

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:14:00 WIB
Diiming-imingi Rp1 Juta oleh OTK, Pemuda di Bondowoso Lecehkan Al-Qur’an demi Konten
PoIisi menyita barang bukti dan menangkap pemuda di Bondowoso yang membuat video pelecehan Al-Qur’an karena dijanjikan uang Rp1 juta. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

BONDOWOSO, iNews.id - Iming-iming uang Rp1 juta diduga menjadi alasan seorang pemuda di Bondowoso, Jawa Timur, membuat video tindakan tidak pantas terhadap Al-Qur’an. Pelaku berinisial Affan Sulheh (22) mengaku diminta membuat konten tersebut oleh orang tak dikenal (OTK) melalui grup di media sosial X.

Wakapolres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika mengungkapkan, pelaku dijanjikan uang setelah membuat video sesuai permintaan orang tersebut. Rekaman itu kemudian dikirimkan kepada pemesan sebelum akhirnya tersebar luas di media sosial.

“Menurut pengakuan pelaku, motifnya yaitu yang bersangkutan diiming-imingi uang satu juta oleh orang tidak dikenal di dalam satu grup Twitter (X) untuk membuat konten tersebut dan setelah membuat mengirimkan kepada orang tersebut dan disebarluaskan,” ujar Kompol I Gede Suartika.

Video berdurasi sekitar satu menit itu memperlihatkan pelaku yang hanya memakai celana dalam melakukan tindakan asusila terhadap kitab suci Al-Qur’an di kamar. Rekaman tersebut menyebar melalui media sosial dan grup percakapan hingga menghebohkan masyarakat Bondowoso.

Setelah video viral, Satreskrim Polres Bondowoso bergerak melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari empat jam setelah rekaman tersebut menyebar luas.

Pelaku diduga merupakan warga Desa Trotosari, Kabupaten Bondowoso. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain handphone (HP), celana dalam dan seprai kasur.

Kini, pelaku ditahan di Polres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami pihak yang menjanjikan uang serta menyebarkan rekaman tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut