Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Dipanggil Penyidik Terkait Kosmetik Palsu, Via Vallen Berjilbab Hitam

Kamis, 20 Desember 2018 - 19:38:00 WIB
Dipanggil Penyidik Terkait Kosmetik Palsu, Via Vallen Berjilbab Hitam
Penampilan baru Via Vallen yang mengenakan jilbab saat memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Penyanyi dangdut Via Vallen memenuhi panggilan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (20/12/2018). Pelantun lagu “Sayang” ini datang ditemani seorang manajer, untuk memberi kesaksian dalam kasus kosmetik palsu yang turut dia promosikan.

Ada yang berbeda dari penampilan Via hari ini. Dia menggunakan busana muslimah. Rambut panjang yang biasanya dibiarkan terurai juga ditutup dengan jilbab berwarna hitam.

Penampilan baru Via ini pun mengundang perhatian banyak orang, termasuk para wartawan. Sebab tidak biasanya perempuan asal Sidoarjo itu berkerudung. Kendati demikian, Via tak menjelaskan alasan penampilan barunya. Bahkan, saat ditanya tentang jilbab hitam, Via hanya melempar senyum.

“Saya datang dari Jakarta ditemani manajer saya,” katanya.


Seperti rekan seprofesinya Nella Kharisma, Via juga didatangkan penyidik untuk menjelaskan keterlibatannya dalam mempromosikan kosmetik oplosan bermerek Derma Skin Care (DSC). Termasuk juga kontrak kerja dan honor yang dia terima selama mempromosikan kosmetik buatan Kediri itu.

Nella sudah menjalani pemeriksaan lebih dulu. Selasa (18/12/2018) lalu, Nella dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik. Butuh waktu lebih dari enam jam bagi Nella untuk menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut