Investasi Bodong MeMiles, Penyanyi Pinkan Mambo Diperiksa Polda Jatim
SURABAYA, iNews.id – Penyanyi Pinkan Mambo memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (20/1/2020). Pinkan diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan investasi bodong MeMiles.
Pinkan hadir sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Jatim. Pelantun lagu Kekasih yang Tak Dianggap ini merupakan artis ketiga yang diperiksa terkait investasi ilegal MeMiles milik PT Kam and Kam.
Sebelumnya, penyidik telah memanggil dua arti, masing-masing Eka Delly dan Marcelo Tahitoe (Ello).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Pinkan diperiksa sebagai saksi. Sama seperti dua artis sebelumnya, mantan personel Duo Ratu ini akan dimintai keterangan terkait keterlibatannya di investasi bodong MeMiles.
BACA JUGA: Distribusi Reward MeMiles Tak Sesuai Aturan, Member Figur Publik Dapat Lebih Dulu