Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Buton, 3 ABK Selamat usai 10 Jam Terombang-ambing
Advertisement . Scroll to see content

Kapal Bawa 19 Orang Hilang di Perairan Kangean, Berangkat sejak 3 Juni

Kamis, 09 Juli 2026 - 12:29:00 WIB
Kapal Bawa 19 Orang Hilang di Perairan Kangean, Berangkat sejak 3 Juni
Kapal nelayan Entok berawak 19 orang hilang usai melaut di perairan Kangean dan keluarga berharap Basarnas membantu pencarian. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

TUBAN, iNews.id - Kapal motor nelayan, Entok dilaporkan hilang setelah tidak kembali dari melaut. Kapal yang membawa 19 anak buah kapal (ABK) itu berangkat pada 3 Juni 2026 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Sebanyak 19 ABK di kapal tersebut berasal dari Paciran dan Brondong, Kabupaten Lamongan, Tuban, serta Pekalongan. Kapal diketahui rutin melaut di wilayah perairan Kangean untuk mencari ikan.

Ketua Rukun Nelayan Blimbing, Paciran, Nur Wahid mengatakan bahwa kapal milik Andik itu masih sempat berkomunikasi dengan keluarga dan rekan nelayan lima hari setelah berangkat melaut. Namun, setelah itu seluruh alat komunikasi di kapal, baik telepon seluler maupun radio, tidak lagi dapat dihubungi.

"Informasi terakhir yang masuk ke kita dari keluarga ditelepon suaminya waktu mau melaut itu pas tanggal 3 Juni setelah itu HP tidak bisa dihubungi tapi di laut itu dia bekerja bareng sama Pendi komunikasi lewat radio selama tiga hari. Setelah hari kelima radioa sudah tidak bisa dihubungi," ujar Paciran, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, kapal biasanya membutuhkan waktu sekitar 18 hari untuk menyelesaikan perjalanan melaut pulang-pergi. Karena hingga melewati waktu tersebut kapal tak kunjung kembali, pihak keluarga dan pemilik kapal mulai khawatir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut