Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus
Advertisement . Scroll to see content

Ketua RT di Lumajang Diduga Cabuli Keponakan, Polisi Buru Pelaku

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:36:00 WIB
Ketua RT di Lumajang Diduga Cabuli Keponakan, Polisi Buru Pelaku
Ilustrasi gadis di Lumajang menjadi korban pencabulan ketua RT yang juga pamannya sendiri. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

LUMAJANG, iNews.id – Seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri yang juga menjabat sebagai ketua RT. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Lumajang. 

Didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, korban berinisial WF, warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, datang ke Polres Lumajang pada Jumat (17/7/2026) malam, untuk membuat laporan resmi.

Berdasarkan laporan, terduga pelaku berinisial RM (56). Selain masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, RM juga diketahui menjabat sebagai ketua RT di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kasus ini terungkap setelah muncul informasi yang beredar di lingkungan sekitar mengenai kedekatan korban dengan terduga pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, keluarga kemudian meminta keterangan kepada korban hingga akhirnya korban mengaku diduga telah mengalami persetubuhan sebanyak empat kali sejak masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar.

Kuasa hukum korban, Sifa Mutiah, mengatakan korban sempat enggan menceritakan peristiwa tersebut karena merasa takut. Menurutnya, dugaan tindak pidana itu terjadi di beberapa lokasi yang berbeda dan korban mengaku sempat diberi sejumlah uang setelah kejadian. 

"Korban baru berani mengungkapkan setelah keluarga mengetahui adanya informasi yang beredar di lingkungan sekitar. Saat ini seluruh keterangan sudah kami sampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari proses hukum," ujar Sifa Mutiah. 

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Polisi menyebut korban masih berusia 14 tahun, sedangkan terlapor berusia 56 tahun dan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Menurut Suprapto, penyidik masih melakukan pendalaman atas laporan yang diterima sekaligus memburu keberadaan terduga pelaku yang diduga telah meninggalkan rumahnya setelah kasus tersebut terungkap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut