Ketua RT di Lumajang Diduga Cabuli Keponakan, Polisi Buru Pelaku
LUMAJANG, iNews.id – Seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri yang juga menjabat sebagai ketua RT. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Lumajang.
Didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, korban berinisial WF, warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, datang ke Polres Lumajang pada Jumat (17/7/2026) malam, untuk membuat laporan resmi.
Berdasarkan laporan, terduga pelaku berinisial RM (56). Selain masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, RM juga diketahui menjabat sebagai ketua RT di lingkungan tempat tinggal mereka.
Kasus ini terungkap setelah muncul informasi yang beredar di lingkungan sekitar mengenai kedekatan korban dengan terduga pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, keluarga kemudian meminta keterangan kepada korban hingga akhirnya korban mengaku diduga telah mengalami persetubuhan sebanyak empat kali sejak masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar.
Kuasa hukum korban, Sifa Mutiah, mengatakan korban sempat enggan menceritakan peristiwa tersebut karena merasa takut. Menurutnya, dugaan tindak pidana itu terjadi di beberapa lokasi yang berbeda dan korban mengaku sempat diberi sejumlah uang setelah kejadian.
"Korban baru berani mengungkapkan setelah keluarga mengetahui adanya informasi yang beredar di lingkungan sekitar. Saat ini seluruh keterangan sudah kami sampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari proses hukum," ujar Sifa Mutiah.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Polisi menyebut korban masih berusia 14 tahun, sedangkan terlapor berusia 56 tahun dan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Menurut Suprapto, penyidik masih melakukan pendalaman atas laporan yang diterima sekaligus memburu keberadaan terduga pelaku yang diduga telah meninggalkan rumahnya setelah kasus tersebut terungkap.
"Terduga pelaku masih dalam penyelidikan. Informasi yang kami terima, yang bersangkutan diduga melarikan diri sehingga saat ini masih dalam pencarian," kata Suprapto.
Polres Lumajang mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera melapor kepada pihak kepolisian untuk mempercepat proses penyelidikan.
Editor: Kastolani Marzuki