Lansia dan Orang Sakit di Surabaya Kini Bisa Rekam E-KTP di Rumah
SURABAYA, iNews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya membuka layanan jembut bola (Jebol) untuk perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi orang sakit dan lanjut usia (lansia). Petugas akan mendatangi rumah pemohon untuk melakukan perekaman di tempat. Mulai dari sidik jari hingga pemotretan.
Pelaksana Perekaman E-KTP Dispendukcapil Kota Surabaya Indra Dwi Wahyono menjelaskan, untuk mendapat layanan jebol pun mudah. Pemohon cukup mendaftar di Dispendukcapil dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan foto kondisi fisiknya. Setelah itu, petugas akan menverifikasi data untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terblokir atau ganda.
“Kalau tidak ada masalah, petugas akan menghubungi pemohon untuk melakukan perekaman E-KTP di rumahnya,” kata Indra, Kamis (9/8/2018).
Dia mengungkapkan, sebenarnya tata cara perekaman E-KTP menggunakan layanan jebol tidak jauh berbeda dengan perekaman pada umumnya. Seperti foto dengan latar belakang merah atau biru, tanda tangan, sidik 10 jari, dan perekaman mata. Hanya saja yang membedakan kondisi fisik dari pemohon.
“Seperti orang kena stroke tidak bisa tanda tangan, ya minta tolong keluarga agar dibuat inisial supaya tidak repot kalau mengurus sesuatu seperti di bank dan lain sebagainya,” ujar Indra.
Namun dia mengatakan, perekaman E-KTP di rumah dilakukan secara offline. Artinya, hasinya masih akan inject dahulu di server Dispendukcapil, kemudian diverifikasi oleh Kemendagri. Setelah itu, data E-KTP akan keluar kemudian dicetak.
“Kalau sudah selesai, kami akan hubungi pihak yang bersangkutan untuk proses pengiriman. Petugas kami sendiri yang akan mengantarnya disertai tanda terima,” ucapnya.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Suharto Wardoyo menuturkan, layanan jebol tidak hanya dilakukan untuk warga lansia, melainkan tempat-tempat seperti rumah sakit, panti jompo, Liponsos Keputih dan rumah tahanan. “Ke depan, kami telusuri sebanyak mungkin warga Surabaya yang belum dan tidak bisa melakukan perekaman E-KTP,” tuturnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini total jumlah warga Surabaya yang sudah melakukan perekaman E-KTP 2.035.178 juta orang. “Diharapkan bagi warga yang belum melakukan perekaman segera mengkonfirmasi kepada kecamatan dan kelurahan agar bisa kami rekam,” kata Suharto.
Editor: Donald Karouw