Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Muncikari Punya Daftar Artis, Polisi: Pelanggan Tinggal Sebut Nama

Kamis, 10 Januari 2019 - 15:37:00 WIB
Muncikari Punya Daftar Artis, Polisi: Pelanggan Tinggal Sebut Nama
Polisi mengungkap dugaan prostitusi online yang melibatkan artis. (Foto: iNews/Ihya Ulumuddin).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polisi mengungkap modus pemesanan prostitusi online artis dari tersangka muncikari ES dan TN. Mereka disebut mempunyai daftar artis dan model yang siap ditawarkan para pelanggannya.

"Jadi user tinggal meminta. Siapa artis yang diinginkan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Kamis (10/1/2019).

Ironisnya, praktik pemesanan prostitusi online ini tak hanya berlangsung satu arah. Namun, dari hasil pengungkapan polisi, para artis dan model itu sendiri yang malah minta dicarikan pelanggan oleh tersangka.

"Umumnya, mereka adalah para artis yang sudah sepi job," ujar dia.

Mereka meminta kepada tersangka ES dan TN, karena keduanya dianggap memiliki relasi yang luas. Khususnya para pengguna jasa layanan kencan dari publik figur.

"Sering juga artis yang menghubungi (muncikari). Minta dicarikan order," ujar dia.

Fakta ini, kata Yusep, diketahui dari bukti percakapan elektronik antara para artis dan tersangka muncikari. Dia menjamin, data tersebut akurat dan valid.

Sebelumnya, polisi menggerebek dugaan praktik prostitusi online di sebuah hotel Kota Surabaya, Jatim. Seorang artis Vanessa Angel dan model majalah dewasa, Avriellya Shaqqila, diamankan polisi dalam operasi tersebut.

Polisi menetapkan ES dan TN yang diduga sebagai muncikari prostitusi artis. Dari hasil pemeriksaan sementara ini, sedikitnya ada 45 artis dan 100 model lain, yang ikut dalam jaringan prostitusi online ini.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut