Nelayan di Banyuwangi Curhat soal Lobster dan Asuransi ke Gus Ipul
BANYUWANGI, iNews.id – Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur (Jatim) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melanjutkan safari politik ke Banyuwangi, Sabtu (14/4/2018). Kali ini, Gus Ipul bertemu dan berdialog dengan para nelayan dan tokoh setempat. Dalam dialog tersebut, para nelayan mengeluhkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 1/2015 tentang Larangan Menangkap Lobster Kecil dan juga asuransi.
Tokoh nelayan di Banyuwangi, Haji Mastur (57), mengatakan, permen ini dikenal nelayan sebagai ‘permen pahit’. Lobster bertelur dilarang ditangkap. Begitu juga ekspor bibit lobster berukuran 50-100 gram tidak diperbolehkan lagi. Padahal, lobster merupakan komoditas yang lebih menguntungkan ketimbang hasil laut lainnya.
"Dengan peraturan ini, produksi budidaya lobster Banyuwangi banyak yang mandek. Para nelayan tidak berani menangkap bibit lobster. Pembudidaya lokal pun berhenti produksi,” ujar Haji Mastur.
Selain lobster, para nelayan mengeluhkan belum meratanya asuransi yang bisa menaungi mereka. Program pemerintah pusat tentang asuransi nelayan juga masih terbatas.
Menanggapi keluhan nelayan, Gus Ipul berjanji untuk berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Kalau lobster bertelur ditangkap untuk dikonsumsi atau bahkan ekspor, jelas tidak boleh. Tapi mohon untuk pembibitan bisa menjadi pertimbangan,” kata dia.
Sementara untuk asuransi, Gus Ipul bersama calon Wakil Gubernur Puti Guntur Soekarno berkomitmen membantu pembayaran premi asuransi nelayan. Seluruh nelayan di Banyuwangi maupun Jatim yang jumlahnya mencapai 300.000 ditargetkan memiliki asuransi. Program bantuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, belum mampu mencakup seluruh nelayan sehingga saat ini yang sudah mendapat bantuan baru sebagian.
Nantinya, kata Gus Ipul, pemerintah provinsi akan memberikan bantuan premi asuransi kepada nelayan secara proporsional. Misalnya, ditetapkan pemerintah provinsi menanggung 50 persen premi asuransi nelayan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam skema bukan penerima upah (BPU). Atau, asuransi lain yang punya program serupa. Salah satunya, PT Jasindo yang preminya sebesar Rp175.000 per tahun. “Dananya terjangkau oleh alokasi dana APBD Jatim. Ini bukti keberpihakan kami,” ujar Gus Ipul.
Dengan ter-cover asuransi, nelayan bisa terlindungi karena mendapat jaminan kematian, kecelakaan kerja, dan biaya pengobatan. “Dengan menjadi peserta asuransi nelayan, bapak-bapak juga berkesempatan menikmati program pemerintah provinsi lainnya karena sudah masuk basis data kami,” kata Gus Ipul.
Selain asuransi nelayan, Gus Ipul juga telah menyiapkan sejumlah program lain bagi nelayan. Mulai dari teknologi pengumpul ikan untuk memudahkan penangkapan, hingga bantuan kapal dan alat tangkap ramah lingkungan. Pasar lelang ikan juga akan direvitalisasi menjadi lebih modern, rapi, dan terintegrasi.
Editor: Maria Christina