Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG
SUMENEP, iNews.id – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep menangkap dua pria berinisial MA (39) dan AFH (27) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya digerebek saat mengonsumsi sabu.
Salah satu tersangka merupakan oknum relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan ditangkap langsung di lokasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penggerebekan tersebut berlangsung di area Dapur MBG Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasi Humas Polres Sumenep, Ipda Ardan membenarkan, tersangka MA merupakan relawan SPPG yang diringkus saat berada di tempat kerjanya.
"Rekan-rekan Satresnarkoba Polres Sumenep mengamankan dua pelaku di Kecamatan Lenteng. Di mana tersangka MA ini merupakan relawan SPPG dan diamankan di TKP tempat dia bekerja. Dari penggeledahan terhadap MA, ditemukan dua paket sabu dan alat hisap," ujar Ipda Ardan di Sumenep, Jumat (23/10/2026).
Hasil penggeledahan di lokasi pangkalan dapur MBG tersebut, polisi menyita dua paket plastik klip berisi sabu masing-masing seberat 0,39 gram dan 0,11 gram, dengan total berat keseluruhan mencapai 0,50 gram.
Selain paket barang haram, petugas mengamankan seperangkat alat hisap (bong) rakitan dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, korek api gas, sobekan tisu, serta celana jins milik tersangka.
Sementara dari tangan tersangka AFH (27), polisi mengamankan satu unit telepon genggam (smartphone) yang diduga digunakan sebagai media komunikasi dan transaksi pemesanan sabu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor: Kastolani Marzuki