Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Olah TKP Kasus Mutilasi Ibu dan Balita di Madiun, Polisi Periksa Tungku Pembakaran
Advertisement . Scroll to see content

Pemutilasi Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap Saat Tidur di Rumah Temannya di Jombang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:27:00 WIB
Pemutilasi Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap Saat Tidur di Rumah Temannya di Jombang
Dwi Bagus dikawal petugas Jatanras Polda Jawa Timur setelah ditangkap di rumah temannya di Jombang. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Dwi Bagus, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti dan balitanya yang berusia 4 tahun, ditangkap polisi saat tidur di rumah temannya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tersangka diduga telah berada di wilayah tersebut selama 15 hari sebelum akhirnya ditangkap pada Minggu (25/10/2026) dini hari.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, masih mendalami keberadaan tersangka selama bersembunyi.

Menurutnya, tersangka ditangkap pukul 02.00 WIB. Berdasarkan pengakuan awal tersangka, dia telah berada di wilayah tersebut selama sekitar 15 hari.

"Ditangkapnya di wilayah Jombang kota," ujar AKBP Arbaridi, Senin (26/10/2026).

Polisi kini mengembangkan penyidikan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Penyidik juga berencana mendatangi sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya di Kota Madiun.

Selain menelusuri lokasi kejadian, polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu tersangka selama berada di Jombang. 

Penyidik juga membuka kemungkinan pengembangan perkara untuk memastikan ada atau tidaknya tempat kejadian perkara maupun korban lain yang berkaitan dengan tersangka.

"Pengakuan sementara masib satu orang, nanti kita masih kembangkan kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya," ucapnya.

Dwi Bagus sebelumnya diduga membunuh Dini dan anaknya setelah terlibat cekcok di sebuah hotel di Kota Madiun. Berdasarkan keterangan sementara polisi, Dini diduga dicekik hingga tewas di kamar hotel, sedangkan anaknya dibunuh di dalam mobil.

Setelah itu, tersangka diduga membakar jasad kedua korban dan memasukkannya ke mesin pencacah untuk menghilangkan jejak. Polisi masih mencari sejumlah barang bukti lain, termasuk potongan tulang korban yang diduga masih berada di sekitar lokasi terkait.

Kasus ini bermula dari laporan hilangnya Dini dan anaknya pada 20 September 2026. Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah kejanggalan, polisi mengarah kepada Dwi Bagus hingga akhirnya menangkapnya di Jombang.

Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan pembunuhan ibu dan anak itu.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut