Penjaga Toko di Surabaya Edarkan Sabu, Dibungkus Permen untuk Kelabuhi Petugas
SURABAYA, iNews.id - Seorang penjaga toko ditangkap Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya karena diduga akan mengedarkan sabu. Sabu tersebut disembunyikan dalam bungkus permen untuk menghindari kecurigaan.
Tersangka bernama Slamet Eka (27) merupakan warga yang tinggal di Jalan Kertajaya Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ini diamankan BNNK di kawasan makam Kembang Kuning Surabaya, Senin (10/2/2020) sore.
Petugas sempat tidak menemukan barang bukti sabu dan hanya menemukan sebungkus permen di saku celana panjang pelaku. Namun saat bungkus permen diperiksa, petugas BNNK menemukan sabu di dalam bungkus permen yang diduga akan dikirim ke pembeli.
"Modunya disembunyikan di bungkus permen, harapannya kalau diamankan petugas tidak tahu ada sabu," kata Kasi Pemberantasan BNNK Surabaya Kompol Damar Bastiar, Selasa (11/2/2020).
Tersangka mengaku sudah enam bulan menjadi pengedar dan hasilnya untuk tambahan kebutuhan sehari-hari. Namun petugas terus menggali keterangan tersangka.