Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Jemput Paksa Samsudin Pembuat Video Boleh Tukar Pasangan di Blitar

Kamis, 29 Februari 2024 - 15:51:00 WIB
Polisi Jemput Paksa Samsudin Pembuat Video Boleh Tukar Pasangan di Blitar
Pembuat video aliran sesat boleh tukar pasangan, Samsudin dijemput paksa Polda Jatim di padepokannya Kabupaten Blitar, Kamis (29/2/2024). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BLITAR, iNews.id – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput paksa Samsudin pembuat video viralaliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan dengan syarat suka sama suka, Kamis (29/2/2024).

Pelaku dijemput di padepokannya Kabupaten Blitar karena dikhawatirkan akan melarikan diri. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, selain Samsudin, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lainnya di antaranya yang membuat video dan beberapa orang yang ada di dalam video aliran sesat tersebut. 

“Kami masih belum menenetukan pasal yang disangkakan. Saat ini, masih dalam pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya, video diduga aliran sesat yang membolehkan jemaah untuk bertukar pasangan dengan syarat suka sama suka viral di media sosial. Video ini meresahkan masyarakat yang dibuat seorang pria di Blitar, Jawa Timur. 

Dalam tayangan video viral tampak menayangkan percakapan antara para jemaah yang intinya memberikan kebebasaan untuk bertukar pasangan. Sontak saja video tersebut membuat gaduh masyarakat. 

Polisi langsung bergerak cepat dengan mendatangi pengunggah video bernama Samsudin yang ternyata YouTuber warga Kabupaten Blitar. Hasil penelusuran dipastikan video tersebut fiktif.

"Kami sudah mendatangi yang bersangkutan (pengunggah video). Itu hanya konten, tapi ini sudah meresahkan," ujar Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria, Selasa (27/2/2024).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut