PSBB Malang Raya Berakhir Hari Ini, Pemprov Jatim Siapkan Transisi Menuju New Normal
SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya berakhir pada hari ini, Sabtu (30/5/2020). Aturan ini tidak akan diperpanjang dan dilanjutkan dengan penyiapan transisi menuju new normal life di tengah pandemi Covid-19.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bersama Pemda Malang Raya dan para akademisi terus mematangkan persiapan memasuki masa transisi, setelah PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu (Malang Raya), berakhir.
Khofifah mengatakan, keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Kebijakan untuk mengajak warga Malang Raya untuk memasuki transisi menuju tata kehidupan normal baru diambil setelah menganalisis hasil evaluasi pelaksanaan PSBB Malang Raya yang dinilai telah berhasil mengontrol penyebaran covid-19.
“Rate of transmission di Malang Raya terkontrol dengan PSBB sekali saja, yaitu dari 3 menjadi 1. Ini menjadi poin utama yang kita analisis setelah di Malang Raya diterapkan PSBB selama 14 hari,” kata Gubernur Khofifah, Sabtu (30/5/2020).
Khofifah mengatakan, selain itu, saat ini kemampuan kawasan Malang Raya dalam melakukan tes Covid-19 secara mandiri juga sudah tersedia. Ada Rumah Sakit Saiful Anwar, Rumah Sakit Universitas Brawijaya dan juga Rumah Sakit Lavallete yang kini mampu melakukan tes spesimen untuk sampel Covid-19.