Razia Kos-kosan di Mojokerto, Satpol PP Amankan 3 Pasangan Mesum dan Alat Kontrasepsi
MOJOKERTO, iNews.id - Satpol PP dan BNN Kota Mojokerto mengamankan tiga pasangan bukan suami istri dan seorang remaja dalam razia rumah kos pada Rabu (23/10/2019) hingga Kamis (24/10/2019) dini hari. Petugas juga menemukan alat kontrasepsi di kamar yang terjaring razia.
Ketiga pasangan diduga berbuat mesum tersebut diamankan di rumah kos di Jalan Raya Meri, Kelurahan Kanggan. Mereka yakni, RF (30) dan Har (27), keduanya berasal dari Kabupaten Cilacap. Kemudian PP (32) asal Blitar, dan HSP (20) asal Sooko, Kota Mojokerto.
Kemudian, DW (40) asal Surabaya, dan GN (33) asal Balikpapan. Satu orang lainnya yakni, seorang remaja putri (DI), warga Gedek, Kabupaten Mojokerto. Di kamar perempuan inilah petugas menemukan alat kontrasepsi. Namun dia berdalih tidak pernah berbuat asusila meski ada barang bukti tersebut.
"Jangan dibawa bu, saya hanya bekerja jadi SPG (Sales Promotion Girl). Bapak saya baru keluar penjara, saya cari uang untuk makan saya dan keluarga," kata remaja tersebut di Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Kamis.
Selama 30 menit petugas merayu DI hingga akhirnya dia bersedia dibawa ke Kantor Satpol PP Mojokerto. Dia diangkut bersama enam orang lainnya yang diciduk dari rumah kos-kosan tersebut.