Tak Capai Mufakat, Pemilihan Ketum PBNU di Muktamar NU Ditentukan lewat Voting Malam Ini
JOMBANG, iNews.id - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Kabupaten Jombang, akan ditentukan melalui voting Sabtu malam ini (29/8/2026). Keputusan tersebut diambil setelah pembahasan mekanisme pemilihan belum mencapai kesepakatan dalam sidang pleno.
Voting dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB. Suasana sidang sebelumnya sempat memanas setelah muncul perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU periode mendatang.
Dinamika pembahasan telah berlangsung sejak Sidang Komisi Organisasi. Forum tersebut belum menemukan titik temu terkait mekanisme pemilihan, meski syarat pencalonan Ketua Umum PBNU telah disepakati dibuat lebih longgar selama tetap memenuhi ketentuan inti dalam AD/ART NU.
Pimpinan Sidang Komisi Organisasi Prof Asrorun Niam menjelaskan pembahasan mekanisme pemilihan sempat diskors sejak Jumat malam dan dilanjutkan kembali pada Sabtu pagi.
Dari pembahasan tersebut, muncul dua opsi yang akan dibawa ke forum muktamar. Opsi pertama yakni pemilihan langsung dengan sistem satu orang satu suara atau one man one vote, dengan tetap membutuhkan persetujuan Rais Aam terpilih.
Sementara opsi kedua berupa penjaringan nama melalui Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). Nama-nama yang terkumpul kemudian ditabulasi dan diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk menentukan Ketua Umum PBNU.
"Opsi yang kedua adalah penjaringan melalui PC (pengurus cabang) dan juga wilayah menulis beberapa nama untuk kemudian ditabulasi. Diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi sebagai lembaga yang dibentuk oleh muktamar dan difungsikan untuk kepentingan otoritas memilih jadi Ahlul Ikhtiar. Dia memiliki kompetensi untuk menentukan pemimpin yang akan menakhodai NU lima tahun ke depan tentu dengan restu dan juga persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih," ujarnya dikutip dari iNews Mojokerto, Sabtu (29/8/2026).
Pembahasan kemudian berlanjut dalam Sidang Pleno III yang mengagendakan laporan sekaligus pengesahan hasil sidang komisi. Namun, dinamika baru muncul setelah salah satu calon Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa, menyampaikan pernyataan sikap bersama empat calon lainnya.
Di hadapan para muktamirin, Zulfa menyebut dirinya bersama KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Abdul Ghaffar RoIn atau Gus Rozin, KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, serta KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam sepakat pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui AHWA.
"Saya ingin menyampaikan hasil komunikasi dengan para caketum, calon ketua umum, yang selama ini kita sudah dengar namanya. Saya Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar RoIn (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) sepakat pemilihan ketua umum dilakukan Ahlul Halli wal Aqdi. Dan saya memohon kepada caketum yang lain agar bisa juga bersepakat seperti kami berlima," katanya.
Pernyataan tersebut langsung membuat suasana sidang pleno riuh. Sekretaris Steering Committee sekaligus pimpinan Sidang Pleno Prof Mohammad Nuh kemudian menegaskan bahwa musyawarah mufakat tetap menjadi pilihan yang akan ditawarkan kepada seluruh muktamirin.
Namun, jika kesepakatan tidak tercapai, forum akan menggunakan voting untuk menentukan mekanisme pemilihan.
"Sudah mulai ramai ya. Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua. Tapi sekali lagi, enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat. Kita sudah sepakat, kita sepakat untuk voting, tak usah khawatir, Insyaallah pasti dapat," kata Nuh.
Setelah dinamika tersebut, Prof Mohammad Nuh memutuskan menskors sementara Sidang Pleno III. Pemungutan suara untuk menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB.
Adapun suara dalam voting tersebut akan diwakili oleh masing-masing ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Hasil voting nantinya akan menentukan mekanisme yang digunakan untuk memilih Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Editor: Donald Karouw