Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

BOR Naik, Tempat Tidur Rumah Sakit di Pontianak Ditambah 50 Persen

Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:55:00 WIB
BOR Naik, Tempat Tidur Rumah Sakit di Pontianak Ditambah 50 Persen
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu. (Foto Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pontianak menambah 50 persen kapasitas tempat tidur di rumah sakit. Penambahan dilakukan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang menyebabkan bed occupancy rate (BOR) di Pontianak terus meningkat.

"Jumlah tempat tidur di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak dinaikkan 50 persen. Sebelumnya 334 menjadi 642 tempat tidur," ujar Kepala Dinkes Pontianak, Sidiq Handanu, Rabu (4/8/2021).

Sidiq menjelaskan, penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Pontianak masih tinggi. Kendati kapasitas tempat tidur sudah ditambah, BOR di rumah sakit masih di atas 70 persen. 

Hal ini terjadi karena perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit memakan waktu yang tak sebentar. 

"Bahkan untuk merawat satu pasien saja bisa lebih dari 10 hari, sehingga ruang isolasi selalu penuh atau numpuk terus," ujar Sidiq.

Selain itu, kasus Covid-19 yang dirawat di Pontianak juga datang dari luar daerah atau pasien rujukan. Sidiq menyebut angkanya mencapai 35 persen di beberapa rumah sakit.

"Sekitar 35 persen dari pasien yang dirawat di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak adalah pasien dari luar kota atau dari daerah lain," katanya.

Saat ini Kota Pontianak berada pada zona oranye, yang berarti risiko sedang penularan Covid-19. Pemerintah tetap mewajibkan Kota Pontianak menerapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut