Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke
Advertisement . Scroll to see content

Kades di Kalbar Korupsi Dana Desa Rp1,5 Miliar untuk Foya-Foya hingga Karaoke

Jumat, 25 Maret 2022 - 16:46:00 WIB
Kades di Kalbar Korupsi Dana Desa Rp1,5 Miliar untuk Foya-Foya hingga Karaoke
Ilustrasi korupsi (Foto: Ilustasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SINTANG, iNews.id - Kepala Desa Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial KK ditahan Kejaksaan Negeri Sintang. KK ditangkap atas dugaan korupsi dana desa sebesar Rp1,5 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Porman Patuan Radot mengatakan, uang yang dikorupsi tersebut rupanya digunakan untuk foya-foya hingga karaoke.

“Dari hasil pemeriksaan sementara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tersangka, ternyata hasil korupsinya digunakan untuk biaya foya-foya mulai dari karaoke hingga membeli mobil pribadi,” katanya, Kamis (24/3/2022).

Penahanan terhadap oknum kepala desa atas nama inisial kk mulai dari tanggal 23 Maret 2022. Kasus ini merupakan limpahan dari Polres Melawi. Porman mengatakan bahwa tersangka akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 23 Maret hingga 11 April 2022, 

"Saat ini tersangka sudah kita tahan di Lembaga Permasyarakatan (lapas) kelas II B Sintang," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut