Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Tragis di Ngawi, Kakek 86 Tahun Tewas Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan di Singkawang Ditangkap Polisi usai Bakar Rumah Adik Kandung

Jumat, 27 Januari 2023 - 07:41:00 WIB
Perempuan di Singkawang Ditangkap Polisi usai Bakar Rumah Adik Kandung
Rumah korban di Jalan Sungai Musi Perumnas, Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, terbakar, Rabu (25/1/2023) pagi. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

SINGKAWANG, iNews.id - Seorang perempuan di Singkawang, Kalimantan Barat membakar rumah adik kandung. Pelaku inisial SNJ ditangkap polisi tak lama setelah kejadian.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/1/2023). SNJ membakar rumah adiknya di Jalan Sungai Musi Perumnas, Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, sekitar pukul 07.30 WIB.

"Rumah yang terbakar adalah milik Rustam yang merupakan adik kandungnya," kata Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin, Kamis (26/1/2023).

Samsudin mengatakan, kebakaran itu diketahui oleh saksi bernama Yoga yang merupakan tetangga korban. Posisi rumah korban bersebelahan dengan kamar Yoga.

"Saksi langsung masuk dan berusaha menolong untuk memadamkan api bersama warga yang lain dengan peralatan seadanya," tuturnya.

Saksi lain, Kholik menuturkan, api pertama kali terlihat dari kamar di lantai atas. Warga berusaha memadamkan api agar tak merembet ke rumah lainnya.

Sekitar pukul 08.15 WIB, enam mobil pemadam kebakaran datang untuk memadamkan api.

"Tidak terdapat korban jiwa. Sedangkan kerugian materil masih belum dapat ditaksir," kata Samsudin.

Samsudin menuturkan, pelaku SNJ masih dalam pemeriksaan. Diduga dia mengalami gangguan jiwa.

Polisi telah memasang garis kuning di lokasi untuk penyelidikan lanjutan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut