Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Palangka Raya Membesar Diterpa Angin Kencang, 2 Petugas Terkepung Api
Advertisement . Scroll to see content

Kabut Asap Pekat Karhutla Selimuti Palangka Raya, Siswa TK Hingga SMP Diliburkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:40:00 WIB
Kabut Asap Pekat Karhutla Selimuti Palangka Raya, Siswa TK Hingga SMP Diliburkan
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla0 di Kota Palangka raya semakin meluas hingga mendekati permukiman warga. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.idDinas PendidikanKota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, merilis surat edaran menginstruksikan seluruh siswa tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), SD hingga SMP untuk mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Kebijakan itu diambil sebagai langkah cepat pemerintah daerah untuk melindungi kesehatan para peserta didik dari paparan asap pekat imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berbahaya bagi pernapasan. 

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, total luas hutan dan lahan yang terbakar saat ini telah meluas hingga mencapai 475 hektare yang tersebar di empat kecamatan. 

Dampak karhutla yang terus meluas memicu timbulnya kabut asap pekat hingga menyelimuti sejumlah ruas jalan protokol, salah satunya kawasan Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, pada Jumat (28/8/2026) pagi. Kondisi ini pun dikeluhkan oleh para pengguna jalan dan warga yang beraktivitas di luar rumah. 

Siswa sekolah TK hingga SMP di Kota Palangka Raya diliburkan imbas kabut asap karhutla yang semakin meluas. (Foto: iNews TV)
Siswa sekolah TK hingga SMP di Kota Palangka Raya diliburkan imbas kabut asap karhutla yang semakin meluas. (Foto: iNews TV)

"Kondisinya sudah sangat mengganggu, mata perih dan dada terasa sesak saat berkendara. Asap pagi ini jauh lebih tebal dibanding hari-hari sebelumnya," ujar Fitri, salah seorang warga.

Hal senada diungkapkan Jesika, warga lainnya yang mengkhawatirkan anak-anak terkena penyakit ISPA. 

"Harapannya api bisa segera padam, kasihan anak-anak kalau harus menghirup udara tidak sehat seperti ini terus-menerus," katanya. 

Dampak memburuknya kualitas udara kini berimbas langsung pada kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kebijakan PJJ berlaku selama tiga hari mulai 28 hingga 31 Agustus 2026, di mana para siswa diwajibkan mengikuti proses pembelajaran dari rumah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut