Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Deteksi 4.900 Titik Panas, 6 Wilayah RI Terancam Karhutla
Advertisement . Scroll to see content

Karhutla Makin Parah, Pemkot Palangka Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:33:00 WIB
Karhutla Makin Parah, Pemkot Palangka Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat
Petugas gabungan berjibaku memadamkan lahan gambut Palangka Raya yang terbakar lebih dari dua hektare di Kecamatan Jekan Raya, Kalimantan Tengah. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kian mengkhawatirkan seiring masuknya puncak musim kemarau. Menanggapi semakin meluasnya lahan yang hangus, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla.

Status Tanggap Darurat ini dinaikkan dari status siaga sebelumnya dan berlaku mulai Selasa (28/7/2026) hingga 10 Agustus 2026 mendatang. Langkah ini diambil untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta mempercepat upaya pemadaman di lapangan.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, tercatat sudah terjadi 126 kali insiden kebakaran lahan yang tersebar di empat kecamatan. Total luas area yang terbakar saat ini telah mencapai 56,12 hektare.

Salah satu titik kebakaran terparah melanda kawasan Jalan Damang Gustaf, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya. Api yang sudah berkobar selama sepekan terakhir membakar puluhan hektare lahan gambut yang kering.

Tim Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah terus berjibaku memadamkan kobaran api. Pemadaman juga dibantu oleh unit helikopter pengebom air (water bombing).

Meski berbagai penanganan intensif telah dikerahkan, petugas di lapangan menghadapi hambatan besar saat berusaha memadamkan api gambut yang menjalar di bawah permukaan tanah.

"Proses pemadaman masih terkendala minimnya sumber air di sekitar lokasi serta tiupan angin kencang yang mempercepat penyebaran api," ujar Ketua Regu Dalkarhutla Dinas Kehutanan Kalteng, Fauzi, Kamis (30/7/2026).

Pemerintah dan petugas imbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan, mengingat cuaca ekstrem yang rawan memicu maraknya kebakaran.

Selain merusak ekosistem, maraknya karhutla berpotensi menimbulkan kabut asap pekat yang mengancam kesehatan masyarakat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut