3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin
SAMARINDA, iNews.id - Tiga santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka melapor dengan pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim ke Polresta Samarinda.
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengungkapkan, para korban mengalami tindakan yang diduga pelecehan hingga persetubuhan dengan rentang waktu berbeda.
“Terjadi tindakan pelecehan, persetubuhan. Saya tidak bisa jelaskan lebih rinci, nanti biar ranah kepolisian yang menjelaskan, yang pastinya terjadi kekerasan seksual,” katanya, Rabu (24/6/2026).
Rina menyebut salah satu korban mengalami peristiwa tersebut dalam rentang waktu 2018 hingga 2022. Awalnya, ada empat korban yang datang untuk melapor, namun saat ini tercatat tiga santriwati yang resmi memberikan keterangan.
“Awalnya ada empat yang menemui saya, kini yang melapor ada tiga,” ujarnya.