Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Awas! Beredar Kosmetik Ilegal di Samarinda, Peraciknya Ditangkap Polisi

Rabu, 25 Mei 2022 - 09:59:00 WIB
Awas! Beredar Kosmetik Ilegal di Samarinda, Peraciknya Ditangkap Polisi
Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli dalam keterangan pers kasus kosmetik ilegal, Selasa (24/5/2022). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

SAMARINDA, iNews.id - Polresta Samarinda mengungkap penjualan kosmetik ilegal dengan merek HB Racik Inces. Kosmetik tersebut tak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Barang tersebut belum sesuai dengan standar kesehatan atau memiliki izin dari BPOM," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli di Samarinda, Selasa (24/5/2022).

Dalam pengungkapan ini, Polresta Samarinda mengamankan satu orang perempuan yakni DM (28) di rumahnya di Kelurahan Sempaja. DM adalah orang yang membuat kosmetik tersebut dan menjualnya melalui media sosial dan reseller.

"Modusnya yang bersangkutan membuat suatu produk kecantikan dengan cara meracik beberapa bahan yang dibeli kemudian diberi merek dan diperjualbelikan," ujar Ary.

Ary mengatakan, pengungkapan kosmetik ilegal ini berawal dari laporan masyarakat. Beberapa konsumen kosmetik tersebut mengalami iritasi kulit. Mereka kemudian melaporkan kosmetik tersebut ke polisi.

"Hasil pengembangan ada di beberapa titik yaitu di Tengarong, Samarinda, Bontang, Balikpapan, Sanga-Sanga, bahkan sampai ke sulawesi," tuturnya.

DM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut