Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Motor Tabrakan dengan Truk di Pasuruan, Anggota TNI AL Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan Jadi Tersangka, Pemilik Ikut Diperiksa

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:08:00 WIB
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan Jadi Tersangka, Pemilik Ikut Diperiksa
MA, sopir truk kecelakaan maut di Balikpapan. (Foto: Polda Kaltim/Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BALIKPAPAN, iNews.id - Polda Kaltim menetapkan sopir trukkecelakaan maut di Balikpapan sebagai tersangka. Perusahaan yang mempekerjakan sopir inisial MA (48) juga diperiksa terkait kelayakan truk yang dikemudikan tersangka.

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Sony Irwanto mengatakan, MA dijerat Pasal 310 UU LLAJ dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara. Penyidik akan memanggil perusahaan dan pemilk truk tempat MA bekerja.

"Kami akan dalami terus bagaimana kasus ini terjadi," ujar Sonny, Senin (24/1/2022).

Menurut Sonny, MA juga melanggar jam operasional truk. Merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwakot) Balikpapan, jam operasional truk dengan kapasitas angkut 21 ton ke atas dilarang beroperasi antara pukul 06.00 hingga 22.00 di jalan-jalan besar.

Saat kejadian kecelakaan maut itu, MA mengendarai truk kontainer di atas pukul 06.00 WIB. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, MA mengaku sudah mengecek kondisi truk pada malam hari sebelum berangkat. "Menurut dia sepanjang jalan tidak ada masalah. Hanya kemudian di Turunan Rapak itu remnya blong," katanya.

Terpisah, pemilik truk Edi Purnowo mengatakan, MA semestinya tidak berjalan sendirian. Truk tersebut seharusnya konvoi beriringan dengan truk lain. Namun MA terlambat dan baru berjalan pukul 05.00 WIB.

"Dua temannya sudah sampai di Kampung Baru," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut