Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga
Advertisement . Scroll to see content

Modus Pinjam, Honorer di Lampung Jual Motor Mantan Mertua

Minggu, 05 November 2023 - 16:13:00 WIB
Modus Pinjam, Honorer di Lampung Jual Motor Mantan Mertua
Ilustrasi penangkapan pelaku penggelapan motor. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang honorer ditangkap polisi lantaran menggelapkan motor milik mantan mertua. Pelaku yakni berinisial MI (45) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung

Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mengatakan, pelaku penggelapan bekerja sebagai honorer di Dinas Perhubungan, Kabupaten Pesawaran.

"Dia ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan setelah polisi periksa dan gelar perkara," ujar Nurul Haq, Minggu (5/11/2023). 

Pelaku menggelapkan satu unit motor Yamaha Jupiter Z BE 3243 YG milik mantan mertuanya, Purnomo warga Pekon Gadingrejo Timur, kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. 

"Motor itu pelaku pinjam sejak 14 Januari 2018 silam untuk dipergunakan sebagai alat transportasi sehari-hari. Namun pada akhirnya dijual tersangka tanpa seizin korban," kata Kapolsek. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut